Di antaranya mencakup landasan historis, kultural, yuridis, hingga filosofis. Berikut ini penjelasan mengenai keempat landasan pendidikan pancasila tersebut. 1. Landasan Historis. Pada landasan pendidikan Pancasila ini, terdapat beragam fakta sejarah yang dijadikan bahan ajar. Segala fakta tersebut ditulis untuk dipelajari oleh peserta didik.
Landasan filosofis ini berkenaan dengan filosofi pendidikan di indonesia, begitu juga landasan sosiologis mempertimbangkan sosial dalam dunia pendidikan, kemudian psikopedagogik berkaitan dengan landasan mendidik, serta Yuridis adalah landasan hukum formalnya. Landasan yurudis penyusunan dokumen 1 di antaranya adalah: 1. Oct 9, 2020 Mushlihatun Syarifah. Terkait dengan landasan empiris, hasil penelitian menunjukkan bahwa klasifikasi dan penempatan peserta didik berkebutuhan khusus di sekolah, kelas, atau tempat khusus tidak efektif dan diskriminatif, peneliti merekomendasikan pendidikan khusus secara segregatif hanya diberikan secara terbatas berdasarkan hasil Dalam UU Nomor 20 Tahun 2003, Pasal 35 Ayat (3) dijelaskan bahwa pengembangan standar nasional pendidikan serta pemantauan dan pelaporan pencapaiannya secara nasional dilaksanakan oleh suatu badan standardisasi, penjaminan, dan pengendalian mutu pendidikan, yang kemudian eksistensi dari badan tersebut dijelaskan dalam Peraturan Pemerintah No
C. Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 1989 tentang Pendidikan Nasional. Tidak semua pasal akan dibahas dalam makalah ini. Yang dibahas adalah pasal – pasal penting terutama yang membutuhkan penjelasan lebih mendalam serta sebagai acuan untuk mengembangkan pendidikan. Pertama – tama adalah Pasal 1 Ayat 2 dan Ayat 7.
. 170 481 85 498 247 137 201 400

pertanyaan landasan yuridis pendidikan